Rencana Strategis Dinas Kehutanan
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kepemerintahan yang lebih berdaya dan berhasil guna, serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan kehutanan di Kabupaten Pasaman, maka disusun Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kehutanan Tahun 2011-2015. Berdasarkan susunan perencanaan, Renstra Dinas Kehutanan Tahun 2011-2015 adalah kerangka umum pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Tahun 2011-2015.
Renstra ini merupakan kerangka kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Pasaman dalam pelaksaanaan pembangunan kehutanan sebagai bagian integral dari pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Pasaman. Selanjutnya, Renstra ini menjadi acuan untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) tahunan, yang merupakan terjemahan lebih rinci dari pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kehutanan secara keseluruhan. Implementasi lebih lanjut, Renstra Kementerian Kehutanan ini menjadi arahan dalam penetapan kebijakan dan strategi pembangunan kehutanan di Kabupaten Pasaman.
Guna tercipta satu kesatuan yang utuh dari pola dan mekanisme perencanaan, maka dalam pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan pada tahun 2011-2015 secara konsisten mengacu pada dokumen Renstra ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam mewujudkan visi, misi serta pencapaian sasaran yang ditetapkan di dalam Renstra ini.
Untuk Selengkapnya Klik Disini